Menghadirkan payung hukum yang aplikatif untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Konawe.
Issultra.com I Konawe, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Konawe resmi melakukan harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2026. Langkah ini merupakan tahapan krusial sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Proses harmonisasi berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara pada Senin (12/1/2026). Tahapan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Konawe periode 2024–2029 dalam menjalankan fungsi legislasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang MD3.
Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si, menegaskan bahwa seluruh Raperda tersebut merupakan murni inisiatif legislatif. Materi hukum di dalamnya disusun berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat serta respons cepat terhadap berbagai dinamika sosial-ekonomi yang berkembang di Kabupaten Konawe.
“Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam menata penyelenggaraan pemerintahan sekaligus alat pengawasan untuk mewujudkan good governance. Ini adalah bukti kerja nyata kami dalam menghadirkan terobosan hukum bagi kemaslahatan masyarakat,” ujar Majenuddin di sela-sela kegiatan.

Kegiatan harmonisasi yang dihadiri anggota Bapemperda tersebut berlangsung dinamis. Para legislator aktif memberikan masukan konstruktif untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yuridis yang kuat, sistematis, dan mudah diaplikasikan di lapangan.
Lebih lanjut, Majenuddin menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap arahan teknis dari Kanwil Kemenkumham terkait metode dan logika perancangan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyadari proses legislasi membutuhkan ketelitian. Namun, melakukan terobosan melalui program kerja nyata jauh lebih baik daripada tidak berbuat sama sekali. Seluruh anggota Bapemperda telah bekerja keras dan berikhtiar atas nama rakyat,” tambahnya.
Majenuddin juga menekankan bahwa soliditas Bapemperda tidak lepas dari arahan pimpinan DPRD Konawe. Ia berharap sinergi yang terus terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi percepatan pembangunan daerah di masa depan.(*)












