Tak terima pacarnya minum bersama pria lain, pelaku melampiaskan emosi dengan tendangan dan pukulan
Issultra.com I Kendari, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial LFA (43) setelah diduga menganiaya pacarnya sendiri akibat diliputi api cemburu. Peristiwa kekerasan itu terjadi di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dan berujung pada proses hukum.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026), menyusul laporan korban berinisial NA (20) yang tidak terima atas perlakuan kasar yang diterimanya dari sang kekasih.
Insiden penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Prof Tarimana Lasitrada, Kelurahan Kambu. Awalnya, pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan. Namun suasana berubah panas di tengah perjalanan setelah pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecemburuan pelaku memuncak setelah mengetahui korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama pria lain. Emosi tak terkendali, pelaku kemudian melampiaskan amarahnya dengan menendang dan memukuli korban.
“Pelaku emosi karena mengetahui korban sempat minum minuman beralkohol bersama pria lain, kemudian melakukan kekerasan dengan cara menendang dan memukuli korban,” ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka. Tidak terima diperlakukan secara brutal, korban bersama pihak keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.
Pelaku akhirnya dibawa langsung oleh keluarga korban ke Mapolresta Kendari dan kemudian diamankan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.(*)














