• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
issultra.com
ADVERTISEMENT
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Opini
  • Budaya
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Sosial
    • Wisata
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Opini
  • Budaya
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Sosial
    • Wisata
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
issultra.com
No Result
View All Result
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Opini
  • Budaya
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Wisata
  • Pemerintahan
ADVERTISEMENT

Enam Pria Pemalsu STNK di Kendari Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat

Muh.Ihkam by Muh.Ihkam
Desember 31, 2025
0
Enam Pria Pemalsu STNK di Kendari Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat

Enam tersangka berinisial YS, AD, dan PN, dan MY, TF, dan AH saat diamankan Polresta Kendari. Foto: Red

0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Issultra.com I Kendari,  – Penyidik Polresta Kendari membongkar praktik pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga kuat melibatkan oknum debt collector untuk memperlancar penjualan mobil secara ilegal.

Dalam kasus ini, enam pria ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari.

Keenam tersangka terbagi dalam dua kelompok, Kelompok pertama berinisial YS, AD, dan PN, sementara elompok kedua berinisial MY, TF, dan AH. Mereka menjalankan aksinya secara terpisah, namun memiliki keterkaitan dalam rantai kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan.

BacaJuga

Balai Pengawas Jaminan Produk Halal Kunker ke Konkep Targetkan Realisasi Program SEHATI

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Konkep Segera Dapat Kepastian Gaji

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka mengungkapkan bahwa STNK palsu tersebut digunakan untuk memuluskan penjualan mobil, termasuk kendaraan yang berasal dari penarikan oleh debt collector. Dokumen palsu itu membuat kendaraan tampak legal saat diperjualbelikan kepada calon pembeli.

“STNK palsu ini dipakai untuk menjual kendaraan, sehingga pembeli seolah-olah mendapatkan mobil dengan dokumen resmi,” ujar Edwin saat konferensi pers di Mako Polresta Kendari, Selasa, 30 Desember 2025.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Untuk kelompok pertama, kerugian diperkirakan mencapai Rp350 juta, sementara kelompok kedua sekitar Rp17,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik pemalsuan STNK ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Para tersangka tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga nekat membuat dan menggunakan dokumen kendaraan palsu.

“Mereka tergiur uang cepat. Dari situ muncul ide-ide untuk melakukan pemalsuan STNK,” jelas Kombes Pol Edwin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan barang bukti, di antaranya STNK palsu, satu unit printer merek Epson, satu set alat tumbuk nomor rangka, serta satu unit mobil Daihatsu yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 246 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Polresta Kendari menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain, guna memberantas praktik pemalsuan dokumen kendaraan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.(*)

Tags: KendariKriminialPoldaPolresSultra
Previous Post

Catatan Akhir Tahun Dewan Pers 2025 – Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan

Next Post

Bupati Yusran Akbar Datangi Dikbud Konawe, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan SDM

Related Posts

Balai Pengawas Jaminan Produk Halal  Kunker ke Konkep Targetkan Realisasi  Program SEHATI
Ekobis

Balai Pengawas Jaminan Produk Halal Kunker ke Konkep Targetkan Realisasi Program SEHATI

by Muh.Ihkam
April 14, 2026
0

Langara, Issultra.com -  Pemerihtah daerah  Konawe Kepulauan (Pemda Konkep) Menerima Kunjungan  Kepala Balai Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Sulawesi Selatan...

Read more
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Konkep Segera Dapat Kepastian Gaji

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Konkep Segera Dapat Kepastian Gaji

Februari 23, 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rifqi–Farid di Konawe Kepulauan

Satu Tahun Kepemimpinan Rifqi–Farid di Konawe Kepulauan

Februari 20, 2026
Musrenbang Zona I Konkep Bahas Prioritas Pembangunan 2027

Musrenbang Zona I Konkep Bahas Prioritas Pembangunan 2027

Februari 10, 2026
Penyuluhan Hukum di Gelar Kejari Konawe, Perkuat Pemberantasan Tindak Pidana Pertambangan

Penyuluhan Hukum di Gelar Kejari Konawe, Perkuat Pemberantasan Tindak Pidana Pertambangan

Januari 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Semangat Kolaborasi Untuk Kemanusiaan, Ika Smanwa Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Semangat Kolaborasi Untuk Kemanusiaan, Ika Smanwa Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah

April 17, 2026
Bupati Ikbar Dorong Pascatambang Berkelanjutan, Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Bupati Ikbar Dorong Pascatambang Berkelanjutan, Harus Berdampak Kepada Masyarakat

April 15, 2026
Balai Pengawas Jaminan Produk Halal  Kunker ke Konkep Targetkan Realisasi  Program SEHATI

Balai Pengawas Jaminan Produk Halal Kunker ke Konkep Targetkan Realisasi Program SEHATI

April 14, 2026
Hari Jadi Konkep ke 13, Menjadi Semangat Baru untuk Wawonii Emas

Hari Jadi Konkep ke 13, Menjadi Semangat Baru untuk Wawonii Emas

April 12, 2026
Penyerahan Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025

Penyerahan Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025

April 10, 2026
Ketua Dewan Pakar DPP LAT Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat dalam Kunjungan Kerja DPD RI di Konawe

Ketua Dewan Pakar DPP LAT Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat dalam Kunjungan Kerja DPD RI di Konawe

April 8, 2026
Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Konasara bersama Ustadz Abdul Somad, Perkuat Hubungan Sosial dan Spiritual di Tengah Masyarakat

Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Konasara bersama Ustadz Abdul Somad, Perkuat Hubungan Sosial dan Spiritual di Tengah Masyarakat

April 4, 2026
Bupati Konawe kepulauan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sultra, Harapkan WTP Ke 7 tanpa Jedah

Bupati Konawe kepulauan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sultra, Harapkan WTP Ke 7 tanpa Jedah

Maret 31, 2026
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Konkep Segera Dapat Kepastian Gaji

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Konkep Segera Dapat Kepastian Gaji

Februari 23, 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rifqi–Farid di Konawe Kepulauan

Satu Tahun Kepemimpinan Rifqi–Farid di Konawe Kepulauan

Februari 20, 2026
issultra.com

Menjadi salah satu media profesional di dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Utama
  • Wisata

Berita Terbaru

Semangat Kolaborasi Untuk Kemanusiaan, Ika Smanwa Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Semangat Kolaborasi Untuk Kemanusiaan, Ika Smanwa Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah

April 17, 2026
Bupati Ikbar Dorong Pascatambang Berkelanjutan, Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Bupati Ikbar Dorong Pascatambang Berkelanjutan, Harus Berdampak Kepada Masyarakat

April 15, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2025 www.issultra.com

No Result
View All Result
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Opini
  • Budaya
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Wisata
  • Pemerintahan

Copyright © 2025 www.issultra.com